Kamis, 17 September 2026 Berita Terkini & Terpercaya
evanbailyn.comevanbailyn.com
evanbailyn.com - Your source for the latest articles and insights
Beranda › Kasus Korupsi Tender Pekalongan: Perusahaan Keluar...

Kasus Korupsi Tender Pekalongan: Perusahaan Keluarga Bupati Diduga Diistimewakan

Cuekin Saran Sekda, Bupati Fadia Diduga Paksa Perusahaan Keluarga Menang Tender KPK Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan di Pemkab Pekalongan Komisi Pemberantasan Korupsi

Kasus Korupsi Tender Pekalongan: Perusahaan Keluarga Bupati Diduga Diistimewakan

Cuekin Saran Sekda, Bupati Fadia Diduga Paksa Perusahaan Keluarga Menang Tender

KPK Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Ia diduga memaksakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penyelidikan terkait pengadaan jasa outsourcing di beberapa perangkat daerah. Dalam proses tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya konflik kepentingan karena perusahaan pemenang tender masih memiliki hubungan langsung dengan keluarga kepala daerah.

Menurut KPK, Fadia tetap melanjutkan kebijakan tersebut meskipun telah diperingatkan oleh Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak di lingkungan pemerintah daerah. Mereka sebelumnya mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum serta konflik kepentingan dalam proses pengadaan.

Perusahaan Keluarga Diduga Diarahkan Menang Tender

Menurut KPK, perusahaan yang dimaksud adalah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini didirikan oleh suami dan anak Fadia setelah ia menjabat sebagai Bupati Pekalongan.

KPK menyebut perusahaan tersebut kemudian menjadi vendor yang mendapatkan berbagai proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan. Bahkan, sejumlah kepala dinas diduga diminta untuk memenangkan perusahaan tersebut dalam proses tender pengadaan jasa.

Dalam praktiknya, kepala dinas juga diduga diminta menyerahkan informasi penting terkait Harga Perkiraan Sendiri (HPS) agar perusahaan tersebut dapat menyesuaikan penawaran mereka.

Tindakan tersebut dianggap melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah serta membuka peluang terjadinya kerugian keuangan negara.

Proyek Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

KPK mengungkap bahwa perusahaan keluarga tersebut memperoleh proyek outsourcing di banyak instansi pemerintah daerah.

Sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB diketahui menerima kontrak dengan nilai sekitar Rp 46 miliar dari berbagai perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.

Proyek tersebut mencakup pengadaan tenaga outsourcing di 17 dinas, tiga rumah sakit daerah, serta satu kecamatan.

Namun dari nilai tersebut, hanya sekitar Rp 22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sisa dana lainnya diduga dibagikan kepada sejumlah pihak yang terkait dengan keluarga bupati.

Baca Juga: Marc Marquez MotoGP Thailand: Andai Tak Pecah Ban Bisa Finish ke 2

KPK Tetapkan Fadia sebagai Tersangka

Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tersebut.

Ia diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setelah penetapan tersangka, KPK juga melakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah untuk kepentingan keluarga. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga: russellwestbrookjerseys.com